Wednesday, January 2, 2013

Unique legislation of China



Shutterstock
Ilustrasi orangtua di China


BEIJING, KOMPAS.com -- Kunjungilah orangtuamu. Ini perintah!

Begitulah kira-kira perintah sebuah undang-undang di China yang diamandemen, Jumat (28/12/2012). Undang-undang ini mewajibkan warganya untuk "sering" mengunjungi orangtua mereka. Jika tidak, siap-siaplah mereka diseret ke meja hijau.

Namun, amandemen ini tak merinci seberapa sering seseorang harus mengunjungi orangtuanya.

Media Pemerintah China mengatakan, ketentuan ini memungkinkan para orangtua yang merasa ditinggalkan oleh anak-anaknya mengajukan tuntutan ke pengadilan. Amandemen ini dilakukan menyusul meningkatnya laporan soal anak-anak yang menyia-nyiakan orangtua mereka.

Pertumbuhan pesat di China menimbulkan masalah baru, yakni minimnya perhatian para warganya terhadap orangtua. Reformasi pasar selama tiga dekade ini mempercepat putusnya ikatan keluarga besar tradisional di China. Terkait hal ini, hanya ada beberapa alternatif, seperti panti jompo atau rumah pensiun bagi para orangtua yang tak dapat hidup sendiri.

Awal bulan ini, media lokal melaporkan soal seorang nenek berusia 90 tahun yang terpaksa tinggal di kandang babi karena ditinggalkan anak laki-lakinya. Nenek ini tinggal di Jiangsu, provinsi makmur yang terletak di Timur China.

Media-media memang kerap melaporkan berbagai kisah soal orangtua yang disia-siakan oleh anaknya. Ada pula kisah soal anak-anak yang berupaya mengambil kepemilikan aset orangtua secara ilegal.

Populasi orangtua di China dilaporkan meningkat terkait meningginya harapan hidup, dari 41 tahun menjadi 73 tahun, selama lima dekade. Hal ini juga didukung kebijakan nasional yang membatasi orangtua memiliki lebih dari satu anak.


(kompas)

No comments:

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...